Hubungi Kami

Hubungi Kami

Anda bisa menghubungi kami

Pada alamat di bawah:

ALARM ELPIJI LIVOTECH  CB 
PT. SINAR ABADI GROUP

Jl.Pantai Ayah km+3
Rt.02/Rw.02, Bangkerep
Ayah - Kebumen
Jawa Tengah
54473
Indonesia

email : muflih.mamun@yahoo.co.id 
Telephone:
085747136111
Tentang Kami

Tentang Kami

Tentang Kami

Alarm Elpiji LIVOTECH adalah site Bagian pemasaran online dari SINAR ABADI cabang perusahaan manufaktur yang sudah terpercaya  dan mendistributori yang berpusat di kebumen-Jawa Tengah. Dengan reputasi tinggi SINAR ABADI dipercaya sebagai pemegang distribusi alarm LIVOTECH untuk wilayah Indonesia, 
LIVOTECH masuk ke pasar Indonesia dengan membawa teknologi, beberapa sarana produksi, product knowledge dan best practised yang sudah teruji.






Berikut adalah tahapan proses produksi ALARM LIVOTECH 
  1. DIP ASSEMBLY,
  2. PCB ASSEMBLY,
  3. CALIBRATION PROCESS,
  4. AGING,
  5. OUTGOING QC dan
  6. PACKING 
​Semua proses diatas dikerjakan dengan profesional sehingga menjamin KUALITAS, STABILITAS, KEAKURATAN dan UMUR PEMAKAIAN produk menjadi lebih lama.



Tips Trick Aman dan Benar Menggunakan LPG (Elpiji)

Tips Trick Aman dan Benar Menggunakan LPG (Elpiji)

Untuk anda semua bagi yang menggunakan bahan bakar LPG (Elpigi) anda bisa menggunakan Tips Trick Aman dan Benar Menggunakan LPG (Elpiji), JAKARTA. seiring dengan terjadi beberapa insiden yang dikaitkan dengan penggunaan material LPG 3 kg (Tabung LPG 3 Kg, Kompor, Regulator, Selang). Penanganan insiden yang telah dilakukan Pertamina dalam kurun waktu 2008 - 2010 meliputi pergantian biaya pengobatan korban, asuransi bagi korban hingga asuransi aset yang mengalami kerusakan. Terdiri dari 27 insiden tahun 2008, 9 insiden 2009 dan 6 insiden tahun 2010.


Beberapa insiden tersebut disebabkan oleh bermacam-macam hal yang diduga seperti : gas LPG bocor yang terakumulasi, pemasangan regulator tidak tepat, penggunaan tabung yang tidak sesuai dengan prosedur hingga lokasi penempatan tabung dan kompor yang tidak sesuai standar keamanan (tidak ada ventilasi, merokok dalam ruangan tersebut hingga menggunakan kompor minyak tanah dan LPG secara bersamaan). Untuk menghindari terjadinya insiden, berikut di bawah ini tips menggunakan LPG yang aman dan benar:
  1. Gunakan peralatan ELPIJI (tabung, kompor, regulator dan selang) sesuai standard (SNI)
  2. Kompor dan tabung ELPIJI ditempatkan di tempat yang datar dan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara yang baik
  3. Idealnya ventilasi dapur berada di dinding bagian bawah dan mengarah ke tempat aman mengingat berat jenis ELPIJI lebih berat dari udara maka apabila terjadi kebocoran ELPIJI akan berada di bagian bawah lantai dan pintu dapur harus terbuka
  4. Selang harus terpasang erat dengan klem pada regulator maupun kompor
  5. Tabung ELPIJI diletakkan menjauh dari kompornya atau sumber api lainnya dan harus diupayakan tidak terpapar panas
  6. Pasang regulator pada katup tabung ELPIJI (posisi knob regulator mengarah ke bawah).
  7. Pastikan regulator tidak dapat terlepas dari katup tabung ELPIJI Pastikan selang tidak tertindih atau tertekuk
  8. Periksa kemungkinan kebocoran gas dari tabung, kompor, selang maupun regulatornya dengan cara membasuh dengan air sabun pada bagian-bagian rawan kebocoran (sambungan regulator dengan valve tabung, sambungan selang ke regulator dan kompor). Apabila terjadi kebocoran akan terjadi gelembung-gelembung udara pada air sabun dan tercium bau khas ELPIJI
  9. Rangkaian Kompor ELPIJI siap dan aman untuk digunakan
Cara menggunakan kompor yang baik :
  1. Tekan dan putar knob kompor berlawanan arah jarum jam
  2. Putar knob sampai posisi off (ditandai dengan bunyi klik) bila selesai
Tips khusus :
Ruang dapur yang menjadi satu dengan ruang makan atau ruang tidur dan tidak mempunyai ventilasi atau sirkulasi udara yang baik maka harus diperhatikan perihal sebagai berikut :
  1. Pada dini hari setelah bangun tidur dan akan menyalakan listrik dan atau menghidupkan kompor harus diyakinkan tidak ada akumulasi gas dalam ruangan dengan cara membuka pintu dan jendela terlebih dahulu. Bau khas ELPIJI mungkin menjadi tidak akan tercium apabila kita sedang pilek dan penciuman kita akan mengalami imun terhadap bau apabila kita :
    1. sudah terpapar bau tersebut selama waktu yang cukup lama  
    2. Pada saat ruangan tertutup ditinggal dalam waktu lama, pada saat membuka pintu harus diyakinkan bahwa dalam ruang tersebut tidak terjadi akumulasi ELPIJI akibat kebocoran sebelum menyalakan listrik dan sumber api lain
  2. Jangan mencolok-colok valve tabung apabila ELPIJI tidak keluar dari tabung, tukarkan dengan penjual atau agen terdekat
  3. Jangan menggunakan kompor gas dan kompor minyak tanah secara bersamaan dalam satu ruangan.
  4. Jangan menyalakan listrik dan atau menghidupkan kompor jika tercium bau ELPIJI yang bocor.
Bagaimana Merawat Tabung ELPIJI,Selang, Kompor Gas, dll 

Tabung ELPIJI
  • Tabung harus dalam posisi berdiri.
  • Tabung gas tidak boleh terkena langsung dengan sinar matahari atau sumber panas lain.
  • Tabung tidak boleh dilempar atau digelindingkan. Hindari dari nyala api yang terbuka (lampu minyak, rokok).
  • Tabung harus disimpan pada tempat yang kering, tidak basah dan tidak diperkirakan menimbulkan korosi.
  • Valve pada tabung harus dirawat dengan baik dan jangan diganggu.
  • Rubber seal harus selalu ada.
  • Pastikan ketika membeli masih terpasang seal cap. Plastik pembungkus valve.
SELANG
  • Hindari dari gigitan hewan, seperti tikus, sayatan benda tajam ataupun terkena nyala api.
  • Jangan sampai letak selang tertindih terlipat.
  • Harus dibersihkan dari sisa-sisa makanan yang tertumpah agar tidak menarik tikus.
  • Lakukan pemeriksaan harian pada selang untuk mengetahui kebocoran.
KLEM PENGAMAN
  • Pastikan benar-benar erat pemasangan klem pada sambungan selang dengan kompor dan antara selang dengan regulator untuk menghindari kebocoran.
KOMPOR GAS
  • Selalu dibersihkan secara rutin secara harian.
  • Jangan menggunakan kompor minyak tanah secara bersamaan dengan penggunaan kompor gas terutama pada saat pemasangan regulator.
TELITI DAN RAJIN MEMERIKSA
  • Periksa selalu selang, Klem, Valve dan Regulator, apabila ada indikasi yang tidak beres bawa segera ke agen.
SIRKULASI UDARA
  • Dibutuhkan sirkulasi udara pada dapur dengan member jendela lebar atau pintu. Ventilasi dekat dengan permukaan lantai sangat penting
HINDARI KEBAKARAN
  • Pada saat peralatan elpiji aktif, jauhkan dari benda-benda yang mudah terbakar, gunakan kompor hanya untuk memasak bukan untuk mengeringkan atau keperluan lainnya.
Mengetahui & Mengatasi Kebocoran ELPIJI
  1. Tercium bau khas gas ELPIJI yang menyengat
  2. Terdapat embunan pada tabung ELPIJI biasanya ada disekitar sambungan pengelasan tabung, neck ring, valve maupun sambungan pada foot ring
  3. Terdapat bunyi mendesis pada regulator
  4. Jika terjadi kebocoran pada tabung Gas ELPIJI tindakan yang harus segera dilakukan adalah:
    • Lepaskan regulator, bawa tabung keluar ruangan dan letakkan di tempat terbuka
    • JANGAN MENYALAKAN API ATAU MENGHIDUPKAN LISTRIK
  5. Bawa tabung gas ELPIJI tersebut ke agen atau penjual gas Elpiji
Cegah Penyebab Mengapa LPG (Elpiji) Meledak

Cegah Penyebab Mengapa LPG (Elpiji) Meledak

Mengapa LPG Meledak

  Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan dan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya pengguna LPG. Apakah LPG aman digunakan. Mengapa ledakan terjadi dan siapa yang bertanggung jawab?Untuk menjawab ini kita harus melihat kemasa-masa awal penggunaan LPG di Indonesia di awal tahun 60an. Semula LPG dimaksudkan untuk kalangan menengah ke atas atau masyarakat gedongan yang tidak mau berkotor-kotor memakai kompor minyak tanah.Harga LPG termasuk perlengkapannya seperti kompor masih tergolong mahal dan hanya mampu dibeli oleh masyarakat berkemampuan tinggi. Oleh karena itu segmen pengguna LPG dibidik masyarakat mampu yang tidak memikirkan harga. Kampanye LPG pun dikaitkan dengan bahan bakar bersih, efisien, memiliki nilai kalor lebih dan elit.

Namun sejalan dengan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG, maka format pengguna LPG berubah total seratus delapan puluh derajat. LPG tidak lagi dikaitkan dengan status sosial tetapi menjadi bahan bakar semua kalangan mulai dari masyarakat kelas bawah, tukang beca, pedagang kaki lima, sampai penghuni apartemen mahal. Masyarakat di gang sempit sampai perumahan mewah di Pondok Indah, semuanya mengkonsumsi LPG. Yang berbeda mungkin harga dan kualitas peralatannya. Masyarakat kelas atas menggunakan peralatan impor berharga mahal, dan untuk kalangan bawah peralatan murah meriah yang dibagikan gratis. Harga gasnya juga berbeda karena ada harga subsiidi untuk tabung 3 kg. Masalahnya, peralatan yang murah, seringkali juga berarti rendahnya standar keselamatan.Demikian pula harga yang berbeda memicu terjadinya kegiatan pengoplosan tabung. Kondisi ini berperan terhadap tingkat keselamatan LPG di tengah masyarakat


Mengapa LPG Meledak???
LPG berasal dari campuran gas butan dan propan yang dicairkan dengan tekanan antara 4-9 kg/cm2. LPG dilingkungan internasional dimasukkan ke dalam kelas bahan berbahaya dan mudah meledak. Kategori bahayanya sangat tinggi sehingga peredarannya seharusnys dikontrol dengan ketat. LPG adalah gas yang sangat ringan, tidak berwarna dan tidak berbau. Gasnya dua kali lebih berat dari udara sehingga jika terjadi kebocoran akan merayap di permukaan tanah mengikuti arah angin.
Gas LPG jika menguap di udara akan bercampur dengan oksigen dan membentuk campuran yang mudah terbakar yang disebut explosive mixture. Kadar LPG sebesar 5% volume dengan udara sudah cukup untuk menimbulkan peledakan dahyat. Untuk terjadinya kebakaran atau ledakan, diperlukan sumber panas atau api yang dapat berasal dari api terbuka, kompor, benda panas atau percikan listrik. Fenomena ledakan LPG dimulai dari adanya bocoran dari tabung  atau perlengkapan LPG lainnya yang kemudian mengisi ruangan sekitarnya dan suatu saat akan mencapai titik ledaknya. Jika terdapat sumber api misalnya ketika menghidupkan sakelar lampu maka ledakan akan terjadi.
 
Mata Rantai Sumber Bencana
LPG dari sumbernya sampai ke dapur konsumen melalui perjalanan cukup panjang. Dimulai dari kilang-kilang minyak, LPG diangkut dengan kapal dan truk tangki ke tempat pengisian tabung yang disebut SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pendistribusian Bulk Elpiji). Tabung sendiri berasal dari dua sumber yaitu eks pabrik tabung dalam negeri dan tabung impor. Aspek keselamatan sebenarnya sudah dimulai dari pabrik tabung yang bertugas memenuhi pesanan Pertamina sebagai pengguna tunggal - untuk saat ini-  di Indonesia. Semua tabung yang diproduksi seharusnya sudah memenuhi standar keselamatan yang ditentukan. Setiap tabung harus melalui proses uji kualitas dan teknis  dan kemudian memperoleh.sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak Depnaker. Untuk itu setiap tabung akan ditempel dengan nomor seri dan tanggal pengujian dan masa berlakunya. Jika persyaratan ini dipenuhi tentulah semua tabung yang dihasilkan akan cukup aman. Berbeda dengan tabung ilegal yang tentu tidak mengikuti proses tersebut sehingga tidak terjamin keselamatannya.
Selanjutnya tabung diisi di stasiun pengisian LPG atau SPPBE. Seharusnya disini dilakukan pengujian dan pemeriksaaan ulang baik secara visual maupun dengan pengetesan khusus untuk memastikan bahwa tabung dalam keadaan baik. Tabung yang tidak baik akan ditarik dari peredaran dan akan diganti oleh Pertamina. Di SPBE ini juga dilakukan pemeriksaan dan penggantian seal karet jika ditemukan rusak atau hilang. Namun disini dapat saja terjadi penyimpangan atau kekurang telitian sehingga tabung yang tidak baik atau tabung ilegal tidak terdeteksi sehingga kembali beredar. Dengan meningkatkan jumlah tabung yang beredar yang mencapai sekitar 60 juta dapat dibayangkan betapa meningkatnya beban kerja yang harus dilakukan petugas pemeriksa sehingga masih terdapat kemungkinan lolosnya tabung yang tidak baik atau tabung ilegal.
 
Selesai diisi , tabung diangkut dan disalurkan ke pasar yang dimulai dari tingkat agen besar, agen kecil dan akhirnya ke pengecer di warung-warung sebelum akhirnya sampai ke tangan konsumen akhir di dapur-dapur.. Nah, dalam mata rantai ini banyak terjadi kemungkinan penyimpangan. Tabung yang baik, dengan sengaja dirusak atau dibuka untuk memindahkan isinya. Tabung juga diangkut secara sembarangan dengan cara dilempar atau dibanting sehingga mengalami kerusakan. Tabung  ilegalpun dimanfaatkan sehingga akhirnya tabung yang beredar di masyarakat sudah tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. 
Sudahkan masalah keselamatan berakhir? Ternyata belum, karena masyarakat masih harus dihadapkan dengan peralatan penggunaannya yang berupa regulator, selang dan kompor. Kebijakan yang dibuat pemerintah untuk memasarkan LPG di kalangan masyarakat bawah harus diimbangi dengan tersedianya alat yang murah dan terjangkau. Untuk itu para produsen harus mensiasati produk yang dihasilkannya sehingga dapat menjangkau daya beli masyarakat. Salah satu cara adalah dengan menurunkan standar kualitas minimum yang disyaratkan. Hal ini juga terjadi bagi produk impor ilegal yang banyak beredar di pasaran dengan harga sangat murah namun diragukan tingkat keselamatannya.
Faktor terakhir dalam mata rantai LPG adalah sisi pengguna. Berbeda dengan kalangan elit dan menengah ke atas, pengguna LPG di kalangan bawah mengandung kerawanan tinggi. Ruang dapur sempit dan berdesak-desakan sehingga dengan volume yang sedikit saja , ruangan telah penuh dengan gas yang siap meledak.  Ventilasi kurang baik dan tabung berada sangat dekat dengan kompor. Peralatan listrik banyak yang tidak aman sehingga menjadi pemicu kebakaran gas. Disamping itu, kesadaran, pengetahuan, pendidikan dan budaya keselamatan masih rendah sehingga sering sembrono dan tidak waspada dalam menggunakan peralatan LPG sehingga cenderung berbahaya.
Akumulasi berbagai kondisi dan faktor di atas, mengakibatkan penggunaan LPG di kalangan masyarakat dewasa ini sangat rawan dan rentan terhadap bencana kebakaran dan peledakan. Untuk mengatasi hal ini ,  siapa yang harus bertanggung jawab. Apakah mereka yang membuat kebijakan konversi tanpa memikirkan masak-masak kesiapan masyarakat pengguna? Atau pihak yang terlibat dalam mata rantai LPG mulai dari Pertamina, Pabrik Tabung, Instansi Teknis seperti Depnaker sebagai pemberi ijin tabung atau Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang menyangkut peralatan kompor dan ijin edarnya? Sejauh ini belum ada pihak yang merasa paling bertanggung jawab sehingga telah seharusnya semua pihak duduk bersama dan membicarakan masalah ini secara terpadu dan mengambil langkah-langkah komprehensif.
Bagaimana mencegah??
Salah satu faktor utama dalam menjamin keselamatan penggunaan LPG adalah kehandalan tabung. Untuk menjamin keselamatan, tangki LPG sudah dirancang dengan kemampuan menahan tekanan 6-7 kali tekanan gas sehingga secara teoritis akan aman digunakan. Disamping itu, setiap tabung juga dilengkapi dengan katup pengaman yang bekerja pada tekanan sekitar 30 kg/cm2. Dari sisi tabung, pada dasarnya sudah sangat aman untuk digunakan, kecuali jika tabung tersebut palsu, tidak dilengkapi sertifikat dan tidak dilakukan pengujian sebagaimana mestinya. 
Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan sistem pengendalian dan poengawasan di palang pintu utama yaitu fungsi pengawasan dan pengendalian di SPBBE. Untuk menghindarkan adanya conflict of interest dari pengusaha SPPBE, maka pemerintah atau Pertamina harus menempatkan petugas inspektor tabung di titik penerimaan tabung sebelum diijinkan untuk diisi ulang. Semua tabung rusak, ilegal dan tidak sesuai standar harus ditarik dari peredaran. Manarik tabung dari peredaran dan mengganti dengan tabung baru , berarti tambahan beban bagi Pertamina sehingga wajar jika mereka melakukannya dengan sangat selektif.
Unsur kedua yang dapat menjadi sumber bahaya adalah peralatan kompor mulai dari regulator, slang, klem dan kompor. Disini terdapat banyak kemungkinan yang dapat mengakibatkan terjadinya kebocoran antara lain dari kondisi peralatan yang di bawah standar baik segi material maupun proses pabrikasinya, cara pemasangan yang tidak baik. Untuk itu langkah pencegahan adalah dengan menetapkan standar ketat terhadaap peredaran perlengkapan. Hanya alat yang telah memiliki sertifikat dan label keselamatan yang boleh diedarkan dan digunakan di tengah masyarakat. Untuk itu, Departemen Perdagangan atau perindustrian harus melakukan pengawasan di pasar sebagaimana yang dilakukan oleh Badan POM untuk poduk obat dan makanan.
Faktor berikutnya adalah kondisi lingkungan dan tempat penyimpanan dan penempatan seperti dapur, gudang atau warung. Masyarakat banyak yang tidak paham bahwa LPG sebagai bahan berbahaya memerlukan perlakuan khusus, misalnya persyaratan jarak aman dari sumber api, ventilasi, peralatan listrik. Kegiataan yang melibatkan LPG harus dilakukan di ruang terbuka atau dengan ventilasi yang baik. Karena itulah banyak terjadi kasus peledakan LPG di warung gudang  dan dapur ketika menyimpan, melakukan pemindahan isi, atau kegiatan memasak. 
Faktor terakhir yang paling menentukan adalah perilaku atau budaya pengguna LPG. Sesuai dengan sifat bahayanya, masyarakat harus memiliki pemahaman, kesadaran dan perilaku yang aman dalam menjalankan LPG. Mereka harus memahami bagaimana bahaya gas LPG, bagaimana terjadinya kebakaran dan bagaimana menghadapi kondisi bebahaya seperti kebocoran atau kebakaran. Pendidikan dan penanaman kesadaran akan keselamatan bagi konsumen LPG perlu dilakukan terus menerus. Setiap pembeli tabung LPG atau perlengkapannya harus diberi petunjuk yang jelas mengenai potensi bahaya dan syarat keselamatan yang wajib dipenuhi. Sudah saatnya, Pertamina memasang stiker petunjuk keselamatan disetiap tabung yang dipasarkannya.
Keempat faktor ini kelihatannya kurang disiapkan oleh pemerintah sebelum meluncurkan program konversi minyak tanah. Oleh karena itu, jika keempat faktor tersebut tidak segera ditangani oleh masing-masing pihak terkait, maka tidak aneh bila ledakan masih akan terus terjadi. Sudah saatnya pemerintah tidak sekadar berhitung untung rugi subsidi BBM yang konon sudah bisa menghemat sampai 16 triliun namun mengabaikan nilai nyawa manusia. Apa salahnya jika sebagian dana yang diperoleh tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk jaminan sosial kecelakaan, pelatihan keselamatan serta subsidi untuk peralatan LPG yang lebih baik dan aman serta terjangkau oleh kantong rakyat jelata yang telah dipaksa pindah ke LPG. Apakah perlu Pertamina membuat dua macam harga yang mendorong terjadinya pengoplosan yang berpotensi menimbulkan ledakan? Mengapa harga tidak disamakan saja karena pengguna LPG ukuran 12 kg tidaklah sebanyak pengguna 3 kg? Kalau sekadar untuk menutup kerugian –dalam kata kutip- hendaknya Pertamina juga menilai besarnya biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat sebagai buah kebijakannya. Hendaknya nyawa manusia Indonesia jangan dihargai secara murahan.